Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

NIK Cuma Bisa untuk Tiga Kartu, Begini Cara Mudah Unreg Jika Mau Ganti SIM Card


 

ejak pemerintah memberlakukan kebijakan satu NIK untuk maksimal tiga nomor SIM Card, banyak yang khawatir nantinya mereka tak bisa menggunakan nomor yang sekali buang.

Padahal, nomor perdana dengan paket data di dalamnya, dijual lebih murah dibandingkan dengan membeli pulsa data.

Lantas bagaimana jalan keluarnya?

Ternyata nomor kartu SIM yang telah diregistrasi bisa diblokir dengan melakukan proses unreg.

Dengan demikian kamu bisa menggunakan NIK untuk kartu lainnya, atau kamu bisa membuang kartu SIM tak terpakai dengan aman setelah kartu tersebut sudah tak digunakan lagi.

Nah, berikut merupakan cara lengkap unregkartu SIM yang sudah diregistrasi:

1. Telkomsel

Proses unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan cara lewat sms dengan mengetikan UNREG#NoNIK kemudian kirim ke 4444.

Atau bisa juga dengan melakukan panggilan ke nomor *4444# klik panggil kemudian pilih nomor 3, masukan nomor NIK kemudian tekan OK.

2. Tri

Proses unreg nomor Tri, dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman registrasi.tri.co.id kemudian pilih pada bagian UNREG. Ikuti langkah selanjutnya dengan mengisikan data semisal NIK dan nomor KK. Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui sms untuk selanjutnya dimasukan dalam form website tersebut.

3.Axis/XL

Proses unreg nomor XL maupun Axis dapat dilakukan dengan melakukan panggilan ke nomor *123*4444#. Bisa juga dilakukan melalui sms dengan cara mengetikan UNREG#NoHP# kemudian kirim ke 4444.

4.Indosat Ooredoo
roses unreg bisa dilakukan melalui metode SMS yakni dengan format UNPAIR#NoPonsel kemudian kirim ke 4444

Cara Registrasi Kartu Prabayar

Mulai 31 Oktober 2017 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Mau pengguna lama ataupun baru, hal ini wajib dilakukan agar nomor telepon kamu tidak diblokir.

Buat kamu yang belum mendaftarkan, segera lakukan deh!

Deadline dari pendaftaran tersebut adalah pada hari Rabu hari ini atau tepatnya tanggal 28 Februari 2018!

Cara Mendaftarkan Pelanggan Baru (pembeli kartu SIM perdana)

Berlaku untuk pelanggan yang baru membeli kartu SIM prabayar perdana pada 31 Oktober 2017 atau setelahnya.

Registrasi dengan nomor NIK dan KK dilakukan setelah aktivasi awal di mana operator seluler meminta sejumlah data (nama, alamat, ID outlet, dsb) untuk mengaktifkan kartu.

Begitu kartu aktif dan bisa digunakan di ponsel, buka aplikasi SMS dan tulis pesan ke nomor 4444 dengan format berikut:

1. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Telkomsel (Simpati, Kartu AS): 
REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

2. Registrasi kartu SIM prabayar perdana XL Axiata (XL, Axis) : 
DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

3. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Pelanggan lama (kartu SIM aktif)
Berlaku untuk pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM aktif sebelum tanggal 31 Oktober 2017.

SMS registrasi ulang juga dikirimkan ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut.

1. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Telkomsel (Simpati, Kartu AS): 
ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

2. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif XL Axiata (XL, Axis) : 
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

3. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Usai mengirimkan SMS registrasi ke 4444, akan ada SMS balasan dari nomor tersebut untuk memberitahukan apabila registrasi sukses atau tidak (misalnya karena nomor NIK atau KK salah).

Pelanggan diharuskan menggunakan nomor NIK dan KK asli.

NIK dan KK palsu tidak bisa digunakan karena operator seluler secara otomatis akan mencocokkan informasi yang dikirimkan pelanggan dengan pusat data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Nah, bagi yang sudah registrasi ulang, kamu pasti ingin mengecek apakah registrasi yang kamu laukan berhasil atau tidak bukan?

Sebelum melakukan pengecekan, pahami dulu ciri-ciri kartu SIM prabayar yang sudah berhasil registrasi.

Melansir dari Kompas.com, ciri pertama, jika registrasi lewat SMS, kamu akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil dilakukan.

Jika tak berhasil, mungkin ada beberapa kesalahan saat kamu melakukan registrasi.

Misalnya saja salah memasukkan nomor KK berganti karena pindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganta.

Saat itu terjadi, kamu bisa datang ke gerai operator masing-masing untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.

Ciri kedua, nomor yang sudah terdaftar tidak akan banjir SMS dari 4444 secra berkala.

Dalam kurun waktu tertentu, nomor itu akan mengingatkan pelanggan yang belum melakukan registrasi.

Kamu juga bisa mengecek apakah nomormu sudah teregistrasi atau belum.

Ada 3 cara yang bisa dilakukan, yakni lewat SMS, USSD, dan website.

Berikut ini link website, USSD, dan SMS untuk fitur Cek Nomor yang disediakan oleh masing-masing operator.

Telkomsel: via website: https://telkomsel.com/cek-prepaid

Indosat: via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444, via website dengan kunjungi https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index

Xl Axiata: via USSD dengan format: *123*4444#

Hutchison Tri (3): via website: https://registrasi.tri.co.id
Smartfren: via website: https://my.smartfren.com/check_nik.php

STI: via website: https://my.net1.co.id.(*)

SUMBER ARTIKEL 

Jika kalian berminat untuk menambah penghasilan, ada baiknya mencoba untuk menjadi Agen Penjualan Pulsa di Aetronik. Tentunya terdapat banyak benefit mulai dari harga pulsa yang bersaing, sistem downline yang bisa kalian manfaatkan untuk dapatkan penghasilan lebih, dan juga banyak fitur menarik yang bisa kalian jumpai namun tidak ada di agen pulsa lainnya.

Website : www.aetronik.wed.id
Channel : @aetronikreborn
Whatsapp Komplain : 082182875261
Telegram Komplain : @komplain_aetronik

AETRONIK www.aetronik.web.id
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
#AETRONIK #ELRELOAD #PALEMBANG #SERVER2009

Posting Komentar untuk "NIK Cuma Bisa untuk Tiga Kartu, Begini Cara Mudah Unreg Jika Mau Ganti SIM Card"